Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BKR alias Kepin menundukkan kepala setelah ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjung Balai pada Sabtu (1/2/2020). BKR alias Kepin adalah seorang oknum pegawai honorer yang ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
(Dok. Polres Tanjung Balai)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+