www.kompas.com
Tersangka Jamiat Abdul Karim (29) saat berada di Polda Sumatera Selatan, Selasa (4/2/2020). Ia ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi perampokan, dengan menggunakan perempuan sebagai umpan.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+