www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni (mengenakan baju batik) memperlihatkan barang bukti motor yang digunakan pelaku untuk mencabuli siswi yang baru berumur 15 hingga hamil. Pelaku sempat kabur ke Kalimantan selama 7 bulan.(KOMPAS.COM/DOK POLRES MAGETAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+