Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tokoh adat dan kepolisian Mamasa jatuhkan sanksi ganda bagi 3 pelaku perkosaan yang dilakukan Ayah, Kakak, dan Sepupu terhadap remaja wanita berusia 15 tahun.
(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+