www.kompas.com
Tokoh adat dan kepolisian Mamasa jatuhkan sanksi ganda bagi 3 pelaku perkosaan yang dilakukan Ayah, Kakak, dan Sepupu terhadap remaja wanita berusia 15 tahun.(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+