www.kompas.com
2 kg sabu berbungkus teh China ditunjukkan polisi saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis siang (30/1/2020). Terungkap, tersangka FF mengaku tak tahu barang yang dijemputnya dari seseorang yang tidak dikenalnya adalah sabu-sabu. Temannya yang menyuruhnya mengambil mengatakan barang itu sebagai sepatu dan baju. Dia ditangkap polisi yang menguntitnya dari Jalan Brigjen Katamso pada Senin dini hari (27/1/2020) di simpang Jalan Juanda.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+