www.kompas.com
Suasana saat OTT di kantor Camat Babalan, Langkat, Rabu (29/1/2020). Dalam OTT oleh Ditkrimsus Polda Sumut itu, tiga orang diamankan dengan barang bukti uang dan berkas pengurusan IMB. Camat dan Sekcam ditetapkan sebagai tersangka.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+