www.kompas.com
Terdakwa Robi menangis haru memeluk istrinya usai divonis hakim dengan hukuman penjara selama 3 tahun denda Rp 250 juta dan subsider enam bulan penjara, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang. Robi diketahui telah melakukan suap terhadap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani sebesar Rp 13,4 miliar dari total pengerjaan proyek APBD 2019 sebesar Rp 130 miliar.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+