www.kompas.com
Tersangka Roni (18) saat diamankan di Polda Sumatera Selatan lantaran telah melakukan penusukan terhadap anggota Polisi. Roni diketahui sering melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang sedang melintas di kawasan macan lindungan, Selasa (28/1/2020).(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+