Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Edarkan uang palsu pasangan suami istri dari Madiun diamankan oleh Kepolisian Resor Magetan. Keduanya ditangkap saat beraksi mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan di 5 pasar di Kabupaten Magetan
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+