www.kompas.com
Pengacara ZA, Bakti Reza Hidayat usai sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (23/1/2020).(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+