Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mobil berpelat B yang disita penyidik reskrim Polres Pelabuhan Makassar lantaran tidak memiliki kelengkapan surat resmi, Kamis (23/1/2020).
(Dok Polres Pelabuhan Makassar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+