Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemkab Sijunjung tetapkan masa tanggap darurat bencana selama 15 hari akibat banjir dan longsor, Selasa (21/1/2020)
(Dok: Humas Polres Sijunjung)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+