Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Eks sekretaris KPU Kota Makassar Sabri usai divonis 5 tahun atas dugaan korupsi dana hibah Pilwalkot Makassar di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (21/1/2020).
(KOMPAS.COM/HIMAWAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+