www.kompas.com
25 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal berhasil diselamatkan jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Mereka diselamatkan di pinggir pantai Bakau Serip, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) setelah ditinggal agen atau tekong speedboat yang mengantarkannya ke Batam dari Malaysia melalui jalur ilegal.(DOK SUBDIT IV DITRESKRIMUM POLDA KEPRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+