Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat menunjukkan barang bukti berupa SIM palsu yang dicetak oleh tersangka Erlangga (38) menggunakan tiner dan printer, Senin (20/1/2020).
(KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+