www.kompas.com
Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat menunjukkan barang bukti berupa SIM palsu yang dicetak oleh tersangka Erlangga (38) menggunakan tiner dan printer, Senin (20/1/2020).(KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+