www.kompas.com
Pekan Situmorang (53), karyawan BUMN PTPN V yang diamankan polisi atas kasus karhutla di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Senin (20/1/2020).(Dok. Polres Siak)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+