Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pekan Situmorang (53), karyawan BUMN PTPN V yang diamankan polisi atas kasus karhutla di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Senin (20/1/2020).
(Dok. Polres Siak)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+