www.kompas.com
Barang bukti yang diamankan petugas dari empat pelaku sindikat perdagangan bayi saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut dijual seharga Rp 25 juta.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+