Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
PA dan AMS (urutan 2 dan 3 dari kiri), dua tersangka praktek prostitusi online saat diinterogasi Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiyono (kanan), di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020)
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+