www.kompas.com
Akbar Al Farizi (34) tersangka otak pelaku pembunuhan serta perampokan Sofyan (44) yang merupakan sopir taksi online dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati, Kamis (16/1/2020).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+