Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Akbar Al Farizi (34) tersangka otak pelaku pembunuhan serta perampokan Sofyan (44) yang merupakan sopir taksi online dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati, Kamis (16/1/2020).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+