www.kompas.com
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan uang barang bukti korupsi pengadaan gedung rawat inap RS Pesawaran, Rabu (15/1/2020). Korupsi itu merugikan negara mencapai Rp4,8 miliar(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+