www.kompas.com
Terdakwa Putra (depan) dan Irvan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+