www.kompas.com
Haryanto (31) dan Ade Rio (28) dua warga Palembang yang tertangkap membuang sampah berupa tujuh karung kulit durian ke Sungai Musi. Keduanya kini ditahan di kantor Sat-PolPP kota Palembang, Senin (13/1/2020).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+