Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Haryanto (31) dan Ade Rio (28) dua warga Palembang yang tertangkap membuang sampah berupa tujuh karung kulit durian ke Sungai Musi. Keduanya kini ditahan di kantor Sat-PolPP kota Palembang, Senin (13/1/2020).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+