Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan merilis peredaran uang palsu belasan juta rupiah yang melambatkan ibu rumah tangga (IRT). Jumat, (27/12/2019).
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+