Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kpolres Trenggalek bersama pihak Perhutani, dilokasi pembalakan liar pohon Pinus. Dilokasi, masih ada sejumlah kayu pinus yang belum diangkut (24/12/2019).
(SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+