www.kompas.com
Mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelaa I A Mataram, Kurnadie terdakwa kasus suap Rp 1,2 miliar, divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Senin (23/12/2019).(KOMPAS.com/FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+