Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel PT DGS di Kabupaten Ogan Komerinf Ilir (OKI) Sumatera Selatan karena diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan lahan gambut seluas 750 hektar di wilayah konsesi menjadi terbakar, Kamis (3/10/2019).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)