www.kompas.com
Dua Terdakwa kasus suap Rp 1,2 miliar, Mantan Kepala Imigrasi Kelas I A Mataram dan anak buahnya Yisriansyah Fazrin (kemeja putih), Kasi Inteldakim, mohon diberikan hukuman ringan oleh Majelis Hakim Tipikor Mataram, dalam agenda sidang pembacaan pledoi, Rabu (18/12/2019).(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+