Kembali ke artikel
5
dari 6
Layar Penuh
Fani Adi Reska didampingi kuasa hukum dari PPNI dan sejumlah LSM meperlihatkan surat pengaduan dari Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Selasa (17/12/2019).
(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+