www.kompas.com
Fani Adi Reska didampingi kuasa hukum dari PPNI dan sejumlah LSM meperlihatkan surat pengaduan dari Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Selasa (17/12/2019).(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+