www.kompas.com
Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi (tengah), Kasat Reskrim, AKP Anton, dan Kanit PPA Polresta Cirebon IPDA Dwi Hartati menunjukan barang bukti tindakan kekerasan seksual berupa pencabulan yang diduga dilakukan MN remaja 19 tahun terhadap 11 anak di bawah umur.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+