Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni, pelaku pembuang bayi di Magetan dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak.
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+