www.kompas.com
Seorang ibu rumah tangga (IRT) dibekuk unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (12/12/2019) siang sekira pukul 11.45 Wita atas perbuatannya yang telah beberapa kali memergoki sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) untuk mengambil perhiasan berupa anting emas, Kamis (12/12/2019).(Dok Polsek Wara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+