www.kompas.com
Terdakwa Kurnadie, mantan Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Rabu (30/10/3019), menjalani sidang di Pengafilan Negeri Tipikor Mataram, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas kasus suap Rp 1,2 milyar, terkait kasus penyalahgunaan ijin tinggal WNA di Lombok Barat.(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+