www.kompas.com
Kenaikan iuran Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen, terhitung 1 Januari 2020 mendatang, membuat banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan Cabang Batam turun kelas. Namun disamping itu, BPJS Kesehatan siap berkeliling menyambangi pelosok negeri melalui layanan jemput bola Mobile Customer Service (MCS).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+