www.kompas.com
Hendra salah satu terdakwa yang divonis mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas II B Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, lantaran kedapatan membawa sebanyak 10kilogram sabu, Rabu (11/12/2019).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+