www.kompas.com
Terdakwa SR alias Yuyu (kiri) didampingi dua petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi saat akan menaiki mobil tahanan setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/BUDIYANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+