www.kompas.com
Para tersangka yang ditangkap BNN Lampung dari kasus penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 40 miliar. Pengendalian sabu-sabu ini dikendalikan oleh narapidana di Lapas Narkotika Way Hui.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+