Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para tersangka yang ditangkap BNN Lampung dari kasus penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 40 miliar. Pengendalian sabu-sabu ini dikendalikan oleh narapidana di Lapas Narkotika Way Hui.
(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+