Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang lanjutan kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (37) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019).
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+