www.kompas.com
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, sudah 25 saksi diperiksa dalam kasus pembunuhan terhadap hakim PN Medan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Agus, dalam mengungkap kasus tergantung pada alat bukti dan saksi yang dimiliki.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+