www.kompas.com
Deddy Zatta (59) Direktur CV Kuala Simpang di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang menjadi buronan selama tiga tahun, atas kasus mark up pengadaan sparepart mesin voltase milik PT Pusri, ketika tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (6/12/2019).(KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+