Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Denny asal Kendari yang ditangkap polisi dengan barang bukti 8 kg sabu-sabu di sebuah hotel di Medan. Dalam aksinya, dia memiliki 13 KTP dan membungkus sabu-sabu itu dengan oatmeal.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+