www.kompas.com
Tersangka Denny asal Kendari yang ditangkap polisi dengan barang bukti 8 kg sabu-sabu di sebuah hotel di Medan. Dalam aksinya, dia memiliki 13 KTP dan membungkus sabu-sabu itu dengan oatmeal.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+