Kembali ke artikel
4
dari 8
Layar Penuh
Pemkab Agam, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat banjir dan longsor menjadi 15 hari. Terlihat alat berat membersihkan material longsor
(Dok: Camat Tanjung Raya)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+