www.kompas.com
Labid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga memaparkan kronologis korupsi monumen bahasa yang terjadi di Pulau Penyengat Tanjungpinang dengan kurigian mencapai Rp 2,2 miliar(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+