Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Labid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga memaparkan kronologis korupsi monumen bahasa yang terjadi di Pulau Penyengat Tanjungpinang dengan kurigian mencapai Rp 2,2 miliar
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+