www.kompas.com
Pasangan suami istri (pasutri), AS (47) dan AS (46) diamankan di Polres Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019) atas dugaan keterlibatan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+