www.kompas.com
Banggar DPRD Luwu menemukan redaksi yang diduga hasil salinan dari daerah lain, yakni di halaman 2, tertulis kalimat berisikan “ Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2020 Kabupaten Luwu berpedoman pada RKPD Kabupaten Luwu tahun 2020 yang telah disinkronisasikan dengan RKP tahun 2020 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020”. Rabu (13/11/2019)(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+