www.kompas.com
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menunjukkan barang bukti dan satu tersangka pelaku pembegalan Nopa Hadinata (37) yang merupakan sopir taksi online, Selasa (12/11/2019). Atas kasus tersebut, Nopa saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami 23 luka tusukan.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+