Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Denpasar, Rabu (13/11/2019).
(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+