www.kompas.com
V (kanan) dan W (kiri) menerima arahan dari Kejari Garut saat diserahterimakan oleh penyidik Unit PPA Polres Garut, Senin (11/11/2019)(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+