Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibu korban, Selasa (5/11/2019).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+