Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung (tengah), saat memperlihatkan barang bukti uang tunai hasil kejahatan RJ kepada awak media.
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+