Kembali ke artikel
5
dari 6
Layar Penuh
Martin Pratiwi (tengah) bersama kuasa hukumnya seusai sidang perdana gugatan tehadap Ashanty di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2019).
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+